HTI Press. Bogor. “Sumber
daya alam di Indonesia saat ini banyak yang di eksport keluar negeri
untuk kepentingan asing daripada untuk kepentingan rakyat,” tegas Ustadz
Ir Arif Billah tatkala menyampaikan materinya dalam Dirosah Syahriyyah
Ammah (DSA), Ahad (20/5) di Kantor DPD II HTI Kota Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya,
ketika terjadi salah urus dalam pengelolaan SDA maka rakyat makin
sengsara. Sebab, keuntungan besar hasil pengelolaan SDA yang seharusnya
bisa digunakan untuk menyediakan kebutuhan pokok masyarakat seperti
pendidikan, pengobatan, perumahan, pakaian dan yang lain secara memadai
akhirnya justru dirampok oleh pemiliki kapital. “Ini adalah bentuk
kedzaliman dan tidak sesuai dengan syariat Islam,” beber redaktur
pelaksana majalah politik dan dakwah, Al-Wa’ie, tersebut.
Acara yang diikuti sekitar 40
kyai pimpinan pondok pesantren, pengisi majlis ta’lim dan para asatidz
ini, Ustadz Arif secara panjang lebar menjelaskan sistem Islam mengatur
SDA. Menurutnya, dalam pandangan Islam, SDA yang jumlahnya melimpah
wajib dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Haram hukumnya bila diprivatisasi.
“Setelah
memahami fakta dan solusi yang Islam berikan, kami berharap para kyai,
ulama, asatidz dapat ikut bergerak bersama kami memberikan pemahaman dan
pencerahan pada umat bahwa ketika sistem dan aturan yang diterapkan
bukan Islam maka akan membuat umat ini terpuruk,” pintanya.
Pada
akhir acara, Koordinator LKU Kota Bogor Ustadz Asep mengajak peserta
DSA untuk mengikuti Konferensi Tokoh Umat [KTU] yang akan digelar pada
Kamis, 21 Juni 2012 di Jakarta.
Peserta
DSA begitu antusias mengikuti acara bulanan ini. “Acara seperti ini
harus terus diadakan, karena secara jelas memberikan fakta dan kajian
hukum syara’nya,” ujar Pimpinan Ponpes Darul Qur’an, Cisarua, Bogor KH
Lukman. Bahkan KH Lukman secara pribadi siap untuk berangkat ke KTU
serta akan mengajak kyai yang lain untuk ikut serta. Beliaupun secara
khusus mendoakan agar HTI tetap istiqamah dalam perjuangannya.[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar