"90 persen tambang-tambang kita dikuasai oleh asing" (Abdul Latief Bakky, Ketua Umum PERHAPI dalam sebuah Seminar Nasional di Makassar 2003). Saatnya Negara mengambil alih semua tambang-tambang yang ada, hasilnya kembalikan pada rakyat sebagai pemilik sebenarnya (Agung Dwi Sutrisno, Sekjend PERMATA Indonesia 2002-2004)
21 Maret 2013
13 Maret 2013
Buku Baru "DOSA INVESTASI"
Sesungguhnya, inilah dosa yang sudah lama dilupakan kaum muslimin. Padahal, inilah dosa yang paling banyak MEMBANJIRI tubuh ummat Islam. Bahkan, inilah dosa yang bisa MENENGGELAMKAN individu-individu kaum muslimin ke dalam NERAKA, tanpa kecuali
Penulis H Dwi Condro Triono, PhD
114 halaman, ukuran 14,8 x 21cm
Harga 25.000
Video bedah buku di Jerman http://www.youtube.com/watch?v=dlkxzn36UZc
Acara bedah buku: Kamis 21 Mar 2013 jam 1930 di Aula Humairo Deresan, 100m utara pertigaan percetakan kanisius. Pembedah: Penulis langsung. GRATIS
Pemesanan 087839753630
07 Maret 2013
Inilah Cara Khilafah Kelola SDA
HTI Press. Jakarta. Berbeda dengan kapitalisme yang
melegalkan swasta dan asing menguasai sumber daya alam, menurut syariah
Islam, hutan, air dan energi yang berlimpah itu wajib dikelola negara.
“Pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta (corporate based management) tapi harus dikelola sepenuhnya oleh negara (state based management) dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk!” ujar Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia Farid Wadjdi dihadapan sekitar 4600 peserta Konferensi Tokoh Umat Kamis (21/6) di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta.
Menurut Farid, khalifah (kepala negara yang menerapkan syariah Islam kaaffah) boleh dan bisa membagikan hasil dari pengelolaan SDA secara langsung dalam bentuk benda yang memang diperlukan atau dalam wujud layanan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan murah juga infrastuktur lainnya.
“Di samping untuk biaya dakwah dan jihad serta biaya eksplorasi dan eksploitasi SDA,” tentunya.
Dengan kapitalisme, negara melegalkan asing untuk mengeruk SDA dan menyejahterakan asing tapi menyengsarakan rakyat, tetapi dengan khilafah (negara Islam), khalifah mengelola SDA untuk kesejahteraan dan kemandirian rakyat.
“Di samping itu tentu yang terpenting adalah mendapatkan ridha Allah SWT karena Allah mewajibkan kita hanya menerapkan aturan-Nya saja!” tegasnya. [] Joko Prasetyo
“Pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta (corporate based management) tapi harus dikelola sepenuhnya oleh negara (state based management) dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk!” ujar Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia Farid Wadjdi dihadapan sekitar 4600 peserta Konferensi Tokoh Umat Kamis (21/6) di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta.
Menurut Farid, khalifah (kepala negara yang menerapkan syariah Islam kaaffah) boleh dan bisa membagikan hasil dari pengelolaan SDA secara langsung dalam bentuk benda yang memang diperlukan atau dalam wujud layanan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan murah juga infrastuktur lainnya.
“Di samping untuk biaya dakwah dan jihad serta biaya eksplorasi dan eksploitasi SDA,” tentunya.
Dengan kapitalisme, negara melegalkan asing untuk mengeruk SDA dan menyejahterakan asing tapi menyengsarakan rakyat, tetapi dengan khilafah (negara Islam), khalifah mengelola SDA untuk kesejahteraan dan kemandirian rakyat.
“Di samping itu tentu yang terpenting adalah mendapatkan ridha Allah SWT karena Allah mewajibkan kita hanya menerapkan aturan-Nya saja!” tegasnya. [] Joko Prasetyo
Salah Kelola Kekayaan Alam Indonesia
Indonesia merupakan negara besar. Luas wilayah teritorialnya sekitar 5 juta km2. Sekitar 1,9 juta km2 berupa daratan sedangkan 3,1 juta km2 berupa lautan. Jika ditambah dengan zona ekonomi eksklusif, luas wilayah Indonesia menjadi lebih dari 7,5 juta km2, dengan luas wilayah laut menjadi 5,8 juta km2.
Bila kita sandingkan peta Indonesia di daratan Eropa maka wilayah
Indonesia meliputi Inggris sampai dengan sebagian wilayah Rusia.
Indonesia
memiliki penduduk dengan jumlah 240 juta jiwa, kurang lebih sama dengan
jumlah penduduk seluruh negara Eropa yang tergabung dalam Uni Eropa.
Berdasarkan jumlah penduduk, Indonesia berada pada urutan keempat
terbesar di dunia setelah RRC, India dan Amerika Serikat. Dengan luas
yang begitu besar tentu potensi kekayaan alamnya juga banyak dan
beragam.
Kekayaan Alam dan Laut Indonesia
Kekayaan
alam Indonesia melimpah-ruah. Kekayaan hayati Indonesia seperti hutan,
luasnya yang tersisa menurut Bank Dunia sekitar 94.432.000 ha pada
tahun 2010. Sekitar 31,065,846 ha di antaranya adalah hutan yang
memiliki nilai ekonomi tinggi. Indonesia memiliki 10% luas hutan tropis
yang masih tersisa.
Indonesia juga memiliki kekayaan laut yang besar. Indonesia memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta km2 dengan
panjang garis pantai 81.000 km. Sekitar 7% (6,4 juta ton/tahun) dari
potensi lestari total ikan laut dunia berasal dari Indonesia.
Kurang-lebih 24 juta ha perairan laut dangkal Indonesia cocok untuk
usaha budidaya laut dengan potensi produksi sekitar 47 juta ton/tahun.
Kawasan pesisir yang sesuai untuk usaha budidaya tambak diperkirakan
lebih dari 1 juta ha dengan potensi produksi sekitar 4 juta ton/tahun.
Kekayaan Tambang Indonesia
Berdasarkan
data Indonesia Mining Asosiation, Indonesia menduduki peringkat ke-6
terbesar untuk negara yang kaya akan sumberdaya tambang, dengan potensi
dan produksi sebagai berikut:
● Walaupun
cadangan batubara Indonesia hanya 0,5% dari cadangan dunia, produksinya
menempati posisi ke-6 sebagai produsen dengan jumlah produksi mencapai
246 juta ton.
● Peringkat
ke-25 sebagai negara dengan potensi minyak terbesar yaitu sebesar 4,3
miliar barel yang terbukti dan 3,7 miliar barel potensial.
● Peringkat
ke-13 negara dengan cadangan gas alam. Indonesia menduduki 13 terbesar
dunia sebesar 92,9 triliun kaki kubik. Produksinya menduduki peringkat
ke-8 dengan tingkat produksi sebesar 7,2 triliun kaki kubik dan
menduduki peringkat ke-2 sebagai negara pengekspor LNG terbesar sebesar
29,6 bcf.
● Cadangan
emas Indonesia berkisar 2,3% dari cadangan emas dunia dan menduduki
peringkat ke-7 yang memiliki potensi emas terbesar di dunia dengan
produksi menduduki peringkat ke-6 di dunia sekitar 6,7%.
● Peringkat
ke-5 untuk cadangan timah terbesar di dunia sebesar 8,1% dari cadangan
timah dunia dan peringkat ke-2 dari sisi produksi sebesar 26% dari
jumlah produksi dunia.
● Peringkat
ke-7 untuk cadangan tembaga dunia sekitar 4,1%. Produksinya menduduki
peringkat ke-2 sebesar 10,4% dari produksi dunia.
● Peringkat
ke-8 cadangan nikel dunia (cadangan nikel Indonesia sekitar 2,9% dari
cadangan nikel dunia), dengan produksi menduduki peringkat ke-4 dunia
sebesar 8,6% (Sumber: http://www.hpli.org/tambang.php).
Kekayaan Energi Indonesia
lndonesia
memiliki beragam sumberdaya energi baik yang tidak bisa diperbarui
seperti minyak bumi, gas, dan batubara, maupun yang bisa terus
diperbarui seperti energi panas bumi. Komponen minyak, gas dan batubara
saja sudah menghasilkan 6 juta setara barel oil perhari. Belum lagi
energi terbarukan panas bumi sebesar 40 persen dari total yang ada di
dunia dikuasai Indonesia. Itu hampir setara dengan 28 ribu megawatt.
Sebagai perbandingan, seluruh listrik yang ada di Indonesia sebesar 29
ribu megawatt.
Sumberdaya
minyak bumi Indonesia diperkirakan mencapai 73 miliar barel. Yang sudah
dikeluarkan sejak zaman Belanda hingga sekarang mencapai 23 miliar
barel. Diyakini cadangan minyak masih banyak di bumi Indonesia, meski
itu perlu dibuktikan lebih lanjut (Http://www.ima-api.com).
Ironi Indonesia
Ironisnya,
angka kemiskinan di negeri ini masih sangat tinggi. Menurut BPS,
penduduk miskin Indonesia tahun 2011, dengan pengeluaran kurang dari 230
ribu, mencapai 30 juta jiwa. Jika ditambah dengan penduduk ‘hampir
miskin’ yang pengeluarannya antara Rp 233-280 ribu, jumlahnya meningkat
menjadi 57 juta orang atau 24% dari total penduduk Indonesia. Jumlah itu
membengkak jika menggunakan standar kemiskinan internasional, yakni
kurang dari US$2 perhari. Menurut laporan Bank Dunia, pada tahun 2009
sebanyak 50,7% atau lebih dari separuh dari penduduk negeri ini masih
dalam kategori miskin (World Bank, World Development Indicators 2011).
Menteri
Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan, hingga saat ini
(April 2012) sebanyak 13 juta penduduk Indonesia masih belum memiliki
rumah tinggal dan 4 juta punya rumah tetapi tidak layak huni (Http://www.jpnn.com/).
Hingga
awal Tahun 2012 Indonesia masuk dalam lima besar untuk kasus gizi
buruk. Secara nasional, diperkirakan ada sekitar 4,5 persen dari 22 juta
balita atau 900 ribu balita mengalami gizi kurang atau gizi buruk. (Http://www.beritasatu.com).
Indonesia juga terlilit hutang. Dalam pagu APBN-P 2012 untuk pembayaran
cicilan utang (pokok dan bunganya) mencapai Rp 322,709 triliun, terdiri
dari cicilan pokok utang Rp 200,491 triliun dan cicilan bunga Rp
122,218 triliun. Indonesia betul-betul sudah terlilit utang. Walaupun
akumulasi pembayaran cicilan utang baik bunga maupun pokok selama 12
tahun antara tahun 2000-2011 mencapai Rp 1.843,10 triliun, anehnya
jumlah utang negara justru bertambah. Tercatat utang Pemerintah Pusat
pada tahun 2010 atau era Presiden SBY masih sebesar Rp 1.677 triliun.
Pada tahun anggaran 2011 utang Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.803 triliun
dan pada Mei 2012 total utang Pemerintah Pusat sudah mencapai Rp
1.944,14 triliun.
Salah Kelola
Pangkal
semua masalah ini adalah sistem ekonomi kapitalis dan sistem politik
demokrasi yang diterapkan di negeri yang mayoritas Muslim ini.
Akibatnya, sejak masa Orde Baru sampai sekarang kekayaan alam Indonesia
telah diserahkan dengan harga yang sangat murah kepada swasta dan asing
melalui berbagai produk Undang-undang seperti UU Migas, UU Minerba, UU
Penanaman Modal dan sebagainya. Semua undang-undang yang memberikan
peranan besar kepada swasta dan kapitalis asing ini disahkan oleh DPR
tanpa ada upaya pencegahan sedikit pun. Semua ini berasas pada
kepercayaan para penguasa dan pejabat di Indonesia pada sistem ekonomi
liberalisme dan mekanisme pasar. Ditambah lagi dengan mental korup
mereka yang hanya berpikir untuk kepentingan diri mereka saja. Akibat
lebih lanjut, sebagian besar kekayaan alam kita dikuasai oleh asing.
Sebagai contoh, ekplorasi migas hampir 90% dikuasi asing dan swasta, di
antaranya Chevron 45% (AS), Total 10% (Perancis), Conaco 8% (AS) dan
Medco 6%. Tambang emas sebagian besar dikuasai oleh PT Freeport (AS)
dengan produksi tahun 2010 sebesar 61.832,74 kg dan PT Newmont Nusa
Tenggara (AS) 22.930,00 kg. Tembaga juga dikuasai PT Freeport (AS)
sebesar 632.325,01 ton dan PT Newmont Nusa Tenggara (AS) dengan produksi
246.051,00 ton.
Pengelolaan Cara Islam
Sebagai
sebuah ideologi, Islam memiliki sistem ekonomi yang khas. Di dalamnya
ada konsep bagaimana mengelola sumberdaya alam ini. Menurut pandangan
Islam, hutan, air dan energi adalah milik umum. Ini didasarkan pada
hadis Rasulullah saw. “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api.” (HR Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah) (Imam asy- Saukani, Nayl al-Awthar, hlm. 1140). Maka dari itu, pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta (corporate based management), tetapi harus dikelola sepenuhnya oleh negara (state based management) dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk.
Untuk
pengelolaan barang tambang dijelaskan oleh hadis riwayat Imam
at-Tirmidzi dari Abyadh bin Hammal yang menceritakan dirinya pernah
meminta kepada Rasul saw. untuk dapat mengelola sebuah tambang garam.
Rasul meluluskan permintaan itu, tetapi segera diingatkan oleh seorang
sahabat, “Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan
kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan
air mengalir (ma’u al-‘iddu).” Rasulullah saw. kemudian bersabda, “Tariklah tambang tersebut dari dia.” (HR ati-Tirmdizi).
Yang
menjadi fokus dalam hadis ini tentu saja bukan “garam”, melainkan
tambangnya. Terbukti, ketika Rasul saw. mengetahui bahwa tambang garam
itu jumlahnya sangat banyak, beliau menarik kembali pemberian itu.
Karena itu, penarikan kembali pemberian Rasul saw. dari Abyadh adalah ‘illat dari
larangan individu untuk memiliki sesuatu yang menjadi milik umum,
termasuk dalam hal ini barang tambang yang kandungannya sangat banyak.
Karena itu menurut konsep kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam,
berbagai barang tambang yang jumlahnya sangat besar migas, batubara,
emas, perak, besi, tembaga, timah dan sejenisnya termasuk milik umum
yang tercakup dalam pengertian hadis di atas.
Sejahtera dengan Islam
Sistem
ekonomi Islam yang pernah diterapkan pada masa Kekhilafahan Islam
selama ratusan tahun terbukti secara empiris mampu mensejahterakan
rakyatnya pada masa lalu. Khilafah bahkan menjadi mercusuar bagi
negara-negara lain di dunia. Karena itu, masuk akal jika Indonesia ingin
sejahtera, tidak ada pilihan lain kecuali kembali pada Islam, termasuk
dalam mengelola kekayaan alamnya untuk kesejahteraan rakyat. Dengan
politik ekonomi Islam, kekayaan alam Indonesia akan menjadi pos
penerimaan negara yang sangat besar. Ini sangat berbeda dengan kondisi
sekarang saat pos penerimaan negara dalam APBN justru didominasi oleh
pajak. Hasil kekayaan alam justru dinikmati oleh swasta, baik lokal
maupun asing, sedangkan rakyat tetap menderita. Kondisi ini tidak akan
terjadi jika kekayaan alam dikelola berdasarkan sistem ekonomi Islam.
Proyeksi Pendapatan dari Kekayaan Alam Indonesia
1. Sektor energi.
Produksi
minyak di Indonesia saat ini sekitar 900.000 barel perhari (bpd).
Adapun kebutuhan konsumsi minyak sekitar 1.300.000 barel perhari. Karena
itu Indonesia harus mengimpor sedikitnya 400.000 barel perhari untuk
memenuhi kebutuhan BBM di dalam negeri. Bila asumsi harga minyak impor
adalah US$100/barel, sementara Biaya Lifting, Refining dan Transportasi
(LRT) minyak dalam negeri sekitar US$15/barel sampai di SPBU dengan
nilai tukar rupiah Rp 9.000/US$ maka biaya yang dikeluarkan Pemerintah
untuk memenuhi kebutuhan BBM perhari:
Sumber Minyak
|
Biaya Perbarel
|
Total
|
Impor
|
400.000 barel x [$ 100 + $ 2.55 (RT)*]
|
$ 41.020.000
|
Produksi Sendiri
|
900.000 barel x $ 15 (LRT)
|
$ 13.500.000
|
Jumlah
|
$ 54.520.000
|
|
Jika US$ 1 = Rp.9.000
|
Rp. 490.680.000.000
|
*Biaya refining dan transportasi (RT) sekitar 17% dari total biaya LRT
Adapun
penerimaan dari menjual BBM kepada masyarakat dengan harga saat ini (Rp
4.500,- perliter) adalah: 1.300.000 barel x 159 liter/barel x Rp.
4.500,- = Rp. 930.150.000.000,- perhari. Keuntungan dari
penjualan BBM perhari sekitar Rp. 439.370.000.000,-, atau setara dengan
Rp. 160.4 triliun,- pertahun. Keuntungan ini dimasukkan ke dalam pos
penerimaan kepemilikan umum dan dikembalikan kepada masyarakat.
Penerimaan ini masih mungkin bertambah karena lifting minyak Indonesia
dapat ditingkatkan bila dikelola oleh negara.
Produksi
gas (LNG) adalah setara 5,6 juta barel minyak perhari, namun harganya
di pasar dunia hanya 25% harga minyak, jadi nilainya sekitar Rp 297
Triliun (nett profit sekitar Rp 268 Triliun). Produksi batubara adalah
setara 2 juta barel minyak perhari, dengan harga di pasar dunia sekitar
50% harga minyak, jadi nilainya sekitar Rp 212 Triliun (nett profit sekitar Rp 191 Triliun). (Http://famhar.multiply.com/)
2. Pertambangan.
Produksi
pertambangan terutama emas seperti yang dikelola PT Freeport atau PT
Newmont kita lakukan melalui perhitungan dengan taksiran dari setoran
pajak mereka. Ini bila kita percaya kebenaran nilai pajak PT Freeport
yang Rp 6 triliun pertahun, dan ini baru 20 persen dari nett profit—itu artinya nett profit-nya
adalah Rp 30 triliun pertahun. Sumber lain menyebut produksi emas di
Freeport adalah sekitar 200 ton emas murni perhari. Dengan demikian
secara kasar—bersama perusahaan tambang mineral logam lainnya, yakni
emas/Newmont juga timah, bauksit, besin juga kapur, pasir, dan lain-lain—nett profit sektor pertambangan adalah minimal Rp 50 triliun pertahun (Http://famhar.multiply.com/).
3. Hasil laut.
Menurut
Rokhmin Dahuri, nilai potensi lestari laut Indonesia baik hayati,
non-hayati maupun wisata besarnya sekitar US$ 82 Miliar atau sekitar Rp.
738 Triliun. Pada Tahun 2010 nilai produksi perikanan tangkap mencapai
Rp 61,24 triliun lebih rendah dari target nilai produksi tahun 2010
sebesar Rp 87,275 triliun (Http://us.detikfinance.com). Ini belum memperhitungkan kerugian akibat berbagai bentuk pencurian di laut yang diperkirakan mencapai Rp 200 triliun pertahun (Http://pk2pm.wordpress.com).
4. Hasil hutan.
Yang
paling menarik adalah produksi hutan. Luas hutan Indonesia yang
tersisa tahun 2010 adalah 94.432.000 hektar. Untuk mempertahankan agar
lestari dengan siklus 20 tahun, maka setiap tahun cukup 5 persen
tanamannya yang diambil. Bila dalam 1 hektar hutan, hitungan
minimalisnya ada 400 pohon, itu berarti setiap tahun hanya 20 pohon
perhektar yang ditebang. Kalau kayu pohon berusia 20 tahun itu nilai
pasarnya Rp 2 juta dan nett profit-nya Rp 1 juta, maka nilai
ekonomis dari hutan Indonesia adalah 94 juta hektar x 20 pohon perhektar
x Rp 1 juta perpohon = Rp 1.880 triliun. Namun, tentu ini tidak mudah
didapat, karena saat ini lebih dari separuh hutan Indonesia telah rusak
oleh illegal logging. Harga kayu yang legal pun telah dimainkan dengan transfer pricing
untuk menghemat pajak. Namun, Rp 900 triliun juga masih sangat besar.
Jika dikelola dengan baik, masih banyak hasil hutan lain yang bernilai
ekonomis tinggi, misalnya untuk obat-obatan.
Penutup
Dari
perhitungan di atas penerimaan negara dari kekayaan alamnya saja sudah
sangat besar, yakni diperkirakan minimal sekitar Rp 1.657,525 Trilun
tanpa pajak dan utang. Kalau dibandingkan dengan belanja negara
Indonesia Tahun 2012 sekitar Rp 1.534,5 Triliun (termasuk pembayaran
bunga 117,8 Triliun) maka terdapat surplus 123, 05 Triliun kalau
ditambah dengan bunga utang yang haram dibayarkan didapatkan dana
surplus Rp 240, 825 Triliun.
Itulah
gambaran potensi pendapatan negara kalau Indonesia menggunakan syariah
dalam pengelolaan kekayaan alamnya. Karena itu kesejahteraan hidup di
bawah naungan syariah dan Khilafah bukan hanya mimpi. Apalagi Rasulullah
saw. pernah bersabda:
يَكُوْنُ فِيْ آخِرِ أُمَّتِيْ خَلِيْفَةٌ يَحْثُوْ الْمَالَ حَثْيًا لاَ يَعُدُّهُ عَدَدًا
Akan ada pada akhir umatku seorang khalifah yang memberikan harta secara berlimpah dan tidak terhitung banyaknya. (HR Muslim).
WalLahu a’lam. [Dr. Arim Nasim]
Redaktur Al-Wa’ie: “Rakyat Sengsara Akibat Salah Urus SDA”
HTI Press. Bogor. “Sumber
daya alam di Indonesia saat ini banyak yang di eksport keluar negeri
untuk kepentingan asing daripada untuk kepentingan rakyat,” tegas Ustadz
Ir Arif Billah tatkala menyampaikan materinya dalam Dirosah Syahriyyah
Ammah (DSA), Ahad (20/5) di Kantor DPD II HTI Kota Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya,
ketika terjadi salah urus dalam pengelolaan SDA maka rakyat makin
sengsara. Sebab, keuntungan besar hasil pengelolaan SDA yang seharusnya
bisa digunakan untuk menyediakan kebutuhan pokok masyarakat seperti
pendidikan, pengobatan, perumahan, pakaian dan yang lain secara memadai
akhirnya justru dirampok oleh pemiliki kapital. “Ini adalah bentuk
kedzaliman dan tidak sesuai dengan syariat Islam,” beber redaktur
pelaksana majalah politik dan dakwah, Al-Wa’ie, tersebut.
Acara yang diikuti sekitar 40
kyai pimpinan pondok pesantren, pengisi majlis ta’lim dan para asatidz
ini, Ustadz Arif secara panjang lebar menjelaskan sistem Islam mengatur
SDA. Menurutnya, dalam pandangan Islam, SDA yang jumlahnya melimpah
wajib dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Haram hukumnya bila diprivatisasi.
“Setelah
memahami fakta dan solusi yang Islam berikan, kami berharap para kyai,
ulama, asatidz dapat ikut bergerak bersama kami memberikan pemahaman dan
pencerahan pada umat bahwa ketika sistem dan aturan yang diterapkan
bukan Islam maka akan membuat umat ini terpuruk,” pintanya.
Pada
akhir acara, Koordinator LKU Kota Bogor Ustadz Asep mengajak peserta
DSA untuk mengikuti Konferensi Tokoh Umat [KTU] yang akan digelar pada
Kamis, 21 Juni 2012 di Jakarta.
Peserta
DSA begitu antusias mengikuti acara bulanan ini. “Acara seperti ini
harus terus diadakan, karena secara jelas memberikan fakta dan kajian
hukum syara’nya,” ujar Pimpinan Ponpes Darul Qur’an, Cisarua, Bogor KH
Lukman. Bahkan KH Lukman secara pribadi siap untuk berangkat ke KTU
serta akan mengajak kyai yang lain untuk ikut serta. Beliaupun secara
khusus mendoakan agar HTI tetap istiqamah dalam perjuangannya.[]
Rakyat Sengsara Akibat Salah Kelola SDA
HTI Press. Bengkulu- Kekayaan alam Indonesia sangat besar namun karena dikelola dengan sistem demokrasi dan kapitalisme, rakyat banyak tidak menikmati hasilnya. “Saatnya tinggalkan demokrasi dan kapitalisme dalam pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia!” ujar pakar ekonomi syariah Dr Arim Nasim dalam Seminar Nasional: Paradoks Demokrasi dan Kapitalisme dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam, Ahad (24/2) di Aula KPPN, Bengkulu.
Dengan sistem demokrasi dan kapitalisme tersebut, kekayaan alam dirampok secara institusional. Sehingga perusahaan asing dengan leluasa merampas harta kekayaan umat, termasuk tambang emas di Papua yang dikeruk Freeport.
Padahal, tegas Ketua Lajnah Maslahiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia tersebut, keberadaan perusahaan asing di Indonesia adalah haram dengan dalil al-Hadits tentang pengelolaan barang-barang milik umum.
“Bersandar pada hadits itu, pemerintah tidak boleh membuat kebijakan yang menyerahkan pengelolaan kekayaan alam di Indonesia yang sangat melimpah ini kepada swasta asing,” tegasnya.
Ironi pengelolaan sumberdaya alam dalam bingkai sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme, juga diungkapkan oleh pembicara lainnya. Dr Suprapto, pakar benih Universitas Bengkulu, menyatakan kedaulatan pangan yang berarti kedaulatan benih saat ini hanya isapan jempol.
“Bisnis perbenihan banyak dikuasai oleh asing seperti Monsanto Amerika,” ungkapnya.
Lain halnya Dr Irnad yang mempresentasikan makalah berjudul Pembangunan Pertanian Setengah Hati. Ia mempertanyakan political will pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian dalam program-program pemberdayaan masyarakat petani.
“Pemerintah lebih mengutamakan proyek yang menguntungkan pemain pasar ketimbang community development,” tudingnya.
Ironisnya lagi, ungkap pakar Ilmu Lingkungan Universitas Bengkulu tersebut, pengelolaan SDA —karena pandangan hidup yang jauh dari etika agama Islam yang baik— justru mengakibatkan rusaknya lingkungan dan berbagai bencana alam.
Sedangkan Ketua HTI Bengkulu Sepri Widiono, ketika menjawab pertanyaan sejumlah wartawan media cetak dan eletronik menegaskan bahwa Bengkulu juga tidak luput dari praktik pengelolaan SDA yang menyimpang dari ajaran Islam.
Untuk itu dia mengingatkan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamzah agar berhati-hati dalam membuat kebijakan dan kebijakan pro rakyat hanya ada dalam sistem syariah Islam.[]Abu Ilham Al Ghazali/Joy
http://hizbut-tahrir.or.id/2013/02/26/rakyat-sengsara-akibat-salah-kelola-sda/
Langganan:
Postingan (Atom)